Periksa sejumlah Saksi

Polisi Sita 97,2 Liter Minyak Goreng Tanpa Izin Edar 

Ilustrasi minyak goreng

KENDAL--(KIBLATRIAU.COM)-- Tim Satgas Pangan Polda Jateng menyita 97,2 liter minyak goreng kemasan tanpa izin edar di Pasar Boja, Kendal. Minyak goreng yang beredar tersebut berpotensi melanggar tindak pidana pelanggaran Undang-undang Perdagangan dan atau Perlindungan Konsumen.Direktur Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng, Kombes Johanson R Simamora mengatakan, pihaknya mencurigai ada tindak repacking atau mengemas ulang minyak goreng bersubsidi tanpa izin.

“Betul sudah kita sita minyak goreng kemasan merek Gulent. Minyak tersebut tidak memiliki izin dari BPOM dan tidak mempunyai sertifikat halal sehingga dikhawatirkan dapat menimbulkan masalah keselamatan dan kesehatan konsumen,” katanya, Rabu (6/4).Dari penyelidikan sementara diketahui produsen minyak goreng kemasan merek Gulent berada di kawasan Jakarta Utara. Adapun barang bukti yang disita berupa 9 krat minyak goreng kemasan merek Gulent isi 12 botol. Masing Botol Netto 900 gram sehingga jumlah yang diamankan sebanyak 97,2 Liter.“Kami masih menyelidiki lokasi pabriknya dan memeriksa sejumlah saksi serta melakukan klarifikasi pada pemilik merek agar dalam waktu dekat dapat diungkap," ungkapnya.


Sementara itu Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy menyatakan saat ini banyak beredar merek minyak goreng baru yang sebelumnya tidak beredar di lapangan."Fakta itu diungkapkan Kapolri di Jakarta berdasarkan hasil pemantauan Polri dan kementerian perindustrian. Ada modus repacking atau mengemas ulang. Padahal isinya minyak goreng curah," ujarnya.Untuk ini,Polda Jateng mewaspadai kehadiran modus-modus ini di lapangan dan siap menindak tegas pelaku repacking maupun bentuk pelanggaran lain terkait minyak goreng. Pihaknya juga meminta masyarakat menemukan penyalahgunaan terkait minyak goreng curah supaya melaporkan ke pihak Kepolisian setempat."Silakan laporkan bila menemukan penyimpangan. Partisipasi dan peran serta masyarakat sangat kita apresiasi," tutupnya.(Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar